kievskiy.org

Soal Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, KPI Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/kalh

PIKIRAN RAKYATTerkait kelanjutan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, masih terus bergulir.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memberikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut dari kasus tersebut.

Dalam hal ini, KPI menyampaikan sikapnya atas rekomendasi Komnas HAM terkait kasus perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat. Hal itu disampaikan langsung Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam jumpa pers, Selasa, 30 November 2021.

“KPI Pusat menyampaikan apresiasi atas langkah pemeriksaan dan kajian Komnas HAM terhadap kasus perundungan dan pelecehan/kekerasan seksual yang dituangkan dalam Keterangan Pers nomor 039/HM.00/XI/2021,” kata Agung.

Baca Juga: Segera Jadi Tetangga Baru Indonesia, Pulau Ini Akan Lepaskan Diri dari Papua Nugini

Selain itu, Agung menjelaskan KPI Pusat masih menunggu penyampaian dokumen resmi Laporan dan Rekomendasi lengkap dari Komnas HAM, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Komnas HAM tanggal 29 November 2021 kemarin.

Lebih lanjut, poin selanjutnya yang disampaikan Agung adalah KPI Pusat telah membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang beranggotakan 7 orang.

Adapun tim tersebut terdiri atas lima pegiat HAM dan dua komisioner KPI Pusat, berlaku sejak 16 November 2021.

Yakni dengan tugas pendampingan korban, dan perumusan kebijakan/pedoman internal dalam hal penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat