PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan kritik atas pembangunan sumur resapan yang dilakukan sebagai salah satu upaya pengendalian banjir.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Dudi Gardesi menyampaikan, pembangunan sumur resapan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian PUPR, melalui peraturan nomor 11 tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Hujan pada Bangunan Gedung dan Persilnya.
Dudi menyebutkan, sumur resapan bisa menjadi salah satu program jangka panjang untuk pengendalian banjir.
"Jadi tergantung dari sudut apa memandang dan fungsinya buat apa," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 2 Desember 2021.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Didatangi Vanessa Angel Lewat Mimpi, Mendiang Berpesan Minta Makamnya Dipindahkan
Menurut keberadaan sumur resapan masih cukup efektif untuk mengendalikan banjir. Dia meyakini, wilayah yang memiliki resapan air, maka genangan air ketika musim penghujan akan relatif berkurang. "Jadi tentunya cukup efektif," ujarnya.
Anggaran sumur resapan dihapus
Diketahui, saat ini anggaran sumur resapan dihapus DPRD Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh menyampaikan, penghapusan anggaran sumur resapan ini telah disetujui di rapat Badan Anggaran.