kievskiy.org

Soal Buruh Demo Berhari-hari Protes UU Cipta Kerja, Said Iqbal: Kali Ini Kena Batunya

Said Iqbal bahas UU Cipta Kerja dan menyatakan bahwa di negara maju pun buruh demo besar-besaran mengenai upah.
Said Iqbal bahas UU Cipta Kerja dan menyatakan bahwa di negara maju pun buruh demo besar-besaran mengenai upah. /Muhammad Adimaja/wsj ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia kembali buka suara mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional.

Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan penjelasan perihal para buruh yang berhari-hari melakukan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja tersebut sejak November lalu.

Said Iqbal menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mengingatkan pemerintah dan DPR mengenai UU Cipta Kerja ini, termasuk ketika terlibat dalam proses-proses tim kecil di DPR.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Puluhan Eks Pegawai KPK Resmi Diangkat Jadi ASN Polri

Mereka memiliki harapan agar UU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan ini dikeluarkan.

Dia pun mengungkapkan pengalamannya sebagai bagian dari ILO Governing Body atau pengurus pusat badan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB yang berkantor di Geneva, Swiss.

"Tidak pernah saya temui berkeliling dunia, undang-undang investasi digabung dengan Undang-Undang perlindungan untuk pekerja buruh," katanya.

Menurutnya kedua hal itu bagaikan sisi mata uang yang terpisah, mengenai investasi ada ukuran-ukuran tersendiri, sedangkan tentang perlindungan akan sulit ketika diberi beririsan dengan investasi.

Baca Juga: Jokowi Membisu Atas Desakan China kepada Indonesia, Presiden Disebut Tak Peduli

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat