kievskiy.org

Soal Perpol Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mardani Ali Sera Ungkap Harapannya

Puluhan eks pegawai KPK di Mabes Polri ,Senin 6 Desember 2021. Politisi PKS Mardani Ali Sera ungkap harapan terkait dengan Perpol Nomor 15 Tahun 2021  soal perekrutan eks pegawai KPK jadi ASN Polri.
Puluhan eks pegawai KPK di Mabes Polri ,Senin 6 Desember 2021. Politisi PKS Mardani Ali Sera ungkap harapan terkait dengan Perpol Nomor 15 Tahun 2021 soal perekrutan eks pegawai KPK jadi ASN Polri. /Twitter/@nazaqistsha

PIKIRAN RAKYAT - Pada hari ini, Senin 6 Desember 2021, sebanyak 52 dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sosialiasi perekrutan mantan karyawan lembaga antirusuah menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi satu di antara 52 mantan pegawai lembaga antirasuah yang menyatakan siap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Adapun sosialisasi terhadap eks pegawai KPK di Mabes Polri tersebut terkait dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi diterbitkannya Perpol tersebut.

Baca Juga: Gunung Semeru Pasak Bumi di Tanah Jawa, Suara Gaib di Mahameru dan Penderitaan Rakyat

Apresiasi atas terbitnya Perpol 15/2021 tentang Pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri,” tutur Mardani Ali Sera seperti dikutip dari cuitan @MardaniAliSera pada 6 Desember 2021.

Kata dia, pengangkatan eks pegawai KPK tersebut merupakan hal profesional yang ditunjukkan Kapolri dalam menyikapi isu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Profesional, poin yang Kapolri tunjukkan dalam menyikapi isu TWK,” katanya.

Dan demi manifestasi Polri yang Presisi,” kata Mardani Ali Sera menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat