kievskiy.org

Resmi! Penerapan PPKM Level 3 secara Merata Periode Natal dan Tahun Baru Dibatalkan

Ilustrasi natal.
Ilustrasi natal. /Pixabay/caiohg97

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata di Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan Luhut Pandjaitan dalam siaran persnya hari ini Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut menuturkan, pembatalan PPKM level 3  dilandasi oleh tampaknya tren positif Covid-19 yang menurun.

Dia juga mengatakan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah cukup terkendali, terlihat dari kasus konfirmasi positif harian di bawah angka 400.

Baca Juga: Robert Alberts Tak Sabar Sambut Bursa Transfer, Persib Bandung Siap Rekrut David da Silva?

Kendati demikian, Luhut menegaskan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap memberlakukan pengetatan untuk syarat perjalanan jauh dengan kebijakan yang lebih seimbang yakni tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.

Aktivitas testing dan tracing juga akan tetap dilakukan meski beberapa hari ke belakang jumlah kasus aktif dan BOR rumah sakit menunjukkan penurunan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ucap Luhut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat