PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian mengungkapkan alasan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, penerapan PPKM level 3 tidak bisa dilakukan ke semua daerah.
Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.
"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," kata Tito Karnavian melalui keterangan pers Kemendagri.
Baca Juga: Dicap Muka Tembok, Rudi S. Kamri Tak Yakin Doddy Sudrajat Tulus Menyayangi Vanessa Angel
Menurut Tito Karnavian, organisasi kesehatan dunia WHO sudah membuat empat level tingkat penilaian risiko Covid-19.
Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi.
Tito Karnavian menjelaskan, Indonesia saat ini masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator.
Baca Juga: Hukum bagi Guru Pemerkosa 12 Santriwati Akan Diperberat, Kejati Jabar Ungkap Alasannya
Hal tersebut terlihat dari kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.