kievskiy.org

Mendagri Jelaskan Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Nataru

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tito Karnavian mengungkapkan alasan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, penerapan PPKM level 3 tidak bisa dilakukan ke semua daerah.

Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.

"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," kata Tito Karnavian melalui keterangan pers Kemendagri.

Baca Juga: Dicap Muka Tembok, Rudi S. Kamri Tak Yakin Doddy Sudrajat Tulus Menyayangi Vanessa Angel

Menurut Tito Karnavian, organisasi kesehatan dunia WHO sudah membuat empat level tingkat penilaian risiko Covid-19.

Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi.

Tito Karnavian menjelaskan, Indonesia saat ini masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator.

Baca Juga: Hukum bagi Guru Pemerkosa 12 Santriwati Akan Diperberat, Kejati Jabar Ungkap Alasannya

Hal tersebut terlihat dari kasus terkonfirmasi Covid-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat