kievskiy.org

Ditangkap Kasus Narkoba, Anggota DPRD Nganjuk Ternyata Residivis Kasus Serupa 9 Tahun Silam

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, yang diamankan karena kasus narkoba ternyata seorang residivis.

Pria berinisial MIK (29) tersebut ternyata pernah memiliki riwayat kasus serupa sembilan tahun silam.

Hal itu disampaikan Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Desember 2021.

"Iya, memang dari track record dan riwayat pernah menjalani hukuman yang sama sekitar tahun 2012 ya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ritual Rahasia Walikota Bandung Oded M Danial Terungkap, Tidurnya Gelisah Bila Tak Dilakukan

MIK diamankan bersama dengan dua tersangka lainnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Penangkapan MIK merupakan yang terakhir dilakukan Polisi, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan.

"Tangkapan terakhir sekitar dua hari yang lalu, kami mengamankan tiga orang tersangka berada di Kecamatan Ngetos sebanyak dua orang, kemudian di Kecamatan Sawahan sebanyak satu orang," tuturnya.

Boy Jeckson Situmorang mengatakan ketiga tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan mendalam serta mengumpulkan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat