kievskiy.org

Kendati Siap Lepas Status Ibu Kota Negara, Jakarta Harus Tingkatkan Kolaborasi dengan Jabar

PEMANDANGAN Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.*
PEMANDANGAN Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.* /DOK. ANTARA

BANDUNG, (PR).- Setelah 2024 pemerintah dan masyarakat Propinsi DKI Jakarta siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain. Namun, kerja sama dan kolaborasi dengan sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar), seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Cianjur, sebagai penyangga Jakarta, tidak akan dihentikan.

Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) yang juga Sekretaris Komisi I Dewan Riset Daerah (DRD Jakarta), Eman Sulaeman Nasim, melalui siaran pers yang diterima "PR", Rabu 4 Desember 2019. Pernyataan itu ia lontarkan pada Fokus Group Discussion (FGD) “Masa Depan Jakarta, Pasca 2024”.

"Jakarta sangat siap menjadi daerah khusus ekonomi dan riset internasional. Akan tetapi, Jakarta saat ini belum bisa mandiri, terutama dari segi sumber daya alam," ujarnya.

Baca Juga: Dishub Jabar Berikan Tips untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Jakarta, menurut dia, masih sangat bergantung dengan daerah sekitar, seperti Bogor, Bekasi, dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikirim dari daerah sekitarnya.

"Demikian juga dengan kebutuhan air minum serta pembuangan sampah. Karena itu, Jakarta masih harus terus menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah sekitarnya," tutur Eman.

Bahkan, menurut dia, kerja sama dengan daerah-daerah tersebut harus ditingkatkan ke arah yang saling menguntungkan. Apalagi, kerjasama tersebut sudah memiliki landasan hukum berupa peraturan presiden.

Baca Juga: Diduga Selundupkan Motor Besar, Garuda Indonesia Siap Patuhi Aturan Kepabeanan

"Jadi, meski nanti Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, Jakarta harus terus membina kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintah Kota dan Kabupatan yang ada di wilayah Bodetabekjur,” tutur mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia (SMUI ) ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat