kievskiy.org

Aturan Lengkap SE Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021, Sekolah dan Para Guru Boleh Libur saat Nataru

Siswa SD asar berangkat sekolah di kawasan lereng gunung Sindoro Desa Medari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Selasa 7 September 2021.
Siswa SD asar berangkat sekolah di kawasan lereng gunung Sindoro Desa Medari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Selasa 7 September 2021. /Antara/Anis Efizudin

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru soal aturan pelaksanaan libur di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Aturan terbaru itu terbit dalam Surat Edaran nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini merevisi kebijakan sebelumnya yang dibuat dalam SE nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Pada SE sebelumnya, terdapat penekanan bahwa guru dan sekolah tak boleh mengambil libur pada saat Nataru.

Baca Juga: Ungkap Hal Paling Menyedihkan Selama Pimpin Jawa Barat, Ridwan Kamil: Betapa Kejam dan Kejinya Ini Terjadi

Kini aturan tersebut dicabut dan guru, murid, serta sekolah di seluruh Indonesia dipastikan boleh mengambil libur pada periode akhir tahun. Bagaimana rincian lengkapnya?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Kemendikbud Ristek pada kamis, 16 Desember 2021, ada 7 poin yang membahas soal pelaksanaan libur pada periode Nataru kali ini.

Dalam salah satu poin, dijelaskan bahwa libur Nataru 2021 akan mengikut kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim menyatakan dengan adanya aturan baru ini peserta didik bisa libur.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Hanya Menunduk Saat Dengar Pesan Terakhir Laura Anna: Saya Kaget, Sedih, tapi Emosi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat