PIKIRAN RAKYAT - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa saat ini ada 13 pelanggaran HAM berat, dan sembilan di antaranya tidak dapat dilacak dari 1965.
Sekarang yang sedang dijalankan adalah, Mahfud MD menyebutkan, pelanggaran HAM di Aceh dan belum diumumkan karena baru masuk.
"Ada pelanggaran HAM berat di Aceh keputusan Komnas HAM," kata Mahfud MD, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored dalam Forum AF Uncensored yang diunggah pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Tapi siapa pelakunya? Ada GAM, ada milisi, ada tentara, ada Polisi, siapa yang mau diadili, semuanya bersalah," sambungnya.
Baca Juga: Denny Darko Ramalkan akan Ada Kecelakaan Massal: Harapannya Ini Semua Tidak Terjadi
Dia menyebut pelanggaran HAM ini baru diserahkan dan masih belum diumumkan.
Terkait sikap pemerintah masih belum menyikapinya karena baru disampaikan ke Kejaksaan Agung.
"Maksud saya cerita itu sebelum sikap pemerintah ini kalau mau diadili siapa wong empat pihak?" ucapnya.
"Seperti perang sipil gitu loh, apalagi pelanggaran HAM siapa pelakunya, ya tentara, ya Polisi, ya GAM membunuh orang juga, membunuh rakyat," tambah dia.