kievskiy.org

Penyelundupan 19 Mobil Mewah Digagalkan, Sri Mulyani Ungkap Modusnnya

MOBIL mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin 16 Desember 2019.*
MOBIL mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin 16 Desember 2019.* /ANTARA

JAKARTA, (PR).- Direktorat Jenderal Bea Cukai gagalkan tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok sepanjang 2016-2019.

Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah berbagai merek telah diamankan Bea Cukai, dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp48 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Bea Cukai mencurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia Versi Forbes

"Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh," ujar Sri di Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.

Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas.

Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil serta motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua Umum IAEI, Sri Mulyani: Agar Umat Islam Dapat Merasa Ini Bagian dari Ibadah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat