PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan maut di Sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan menewaskan 27 orang penumpangnya pada Senin 23 Desember 2019 malam .
Bus yang dimiliki Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya Express tersebut menabrak dinding beton dan terjun ke badan sungai.
Menanggapi kecelakaan ini, Kepala Operasional PO Sriwijaya Express Bengkulu, Aji Supriadi buka suara.
Baca Juga: Resep Pizza Rice Cooker yang Dapat Anda Buat Sendiri di Rumah
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, kendaraan tersebut sudah beroperasi sesuai peraturan selama 20 tahun.
Menurut pengakuannya, bus yang dibeli PO Sriwijaya Express selalu diperiksa kembali sebelum berangkat, termasuk bus bernomor polisi BD 7031 AU yang terjun ke sungai tersebut.
"Sebelum berangkat itu mobil itu dicek di sini (di kantor), nota-nota pembelian alat mobil itu masih ada yang tanggal kemarin itu," kata Aji Supriadi.
Baca Juga: Tinjau Misa Natal di Bandung, Ridwan Kamil: Sila Pertama Harus Bertepuk dengan Sila Ketiga
Aji juga mengklaim bahwa surat pemeriksaan berkala atau dikenal sebagai uji KIR telah dilakukan oleh perusahaannya pada 6 bulan lalu.