kievskiy.org

Dua Anggota Polisi Aktif Pelaku Penyerangan terhadap Novel Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka

Novel Baswedan.*
Novel Baswedan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dua anggota polisi aktif pelaku penyerangan Novel Baswedan, mantan penyidik KPK telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 27 Desember 2019.

Dalam rilis yang disiarkan pada pukul 17.25 WIB ini, pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan bahwa kedua pelaku penyerang Novel Baswedan akan segera diselidiki lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Dikabarkan Telah Diamankan

Dua orang berinisial RM dan RB diamankan di Polda Metro Jaya, mereka berhasil ditangkap di Jl. Cimanggis, Depok.

Pihak Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki agar dapat diketahui orang-orang yang terkait dalam penyerangan Novel Baswedan tersebut.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Argo menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa memberitahukan motif ataupun hal lainnya yang lebih jauh.

Baca Juga: Indonesia Kebanjiran Produk Tiongkok, 2019-2020 Jadi Tahun Terburuk bagi UMKM

Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sehingga akan disampaikan lebih lanjut soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat