PIKIRAN RAKYAT - Politikus PDIP DPRD Jakarta Pandapotan Sinaga menilai, Anies Baswedan hanya membuat kegaduhan atas keputusan menaikkan UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2022.
Dia juga sempat mendapatkan kabar bahwa UMP Jakarta akan direvisi kembali. Informasi yang ia terima bahwa kenaikan angka 5,1 persen belum final.
Oleh karenanya kata dia Anies Baswedan hanya mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya.
"Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," ujarnya, di Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021.
Ia berpendapat, tidak semua pengusaha akan mampu mengikuti kenaikan UMP 2022 yang ditetapkan naik sebesar 5,1 persen.
Mungkin kata dia, pengusaha yang mampu dan mapan bisa mengikuti revisi UMP 2022.
"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," katanya.
Revisi UMP 2022 Memunculkan Polemik