kievskiy.org

Bappenas Dukung Kebijakan Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen

Gubernur Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI pada 2022 sebesar 5,1 persen.

"Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," ujar Suharso dalam keterangannya, Rabu 22 Desember 2021.

Suharso mengatakan, kenaikan UMP tersebut dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp180 triliun per tahun. Menurutnya dengan kondisi tersebut yang akan diuntungkan adalah pengusaha.

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun," jelas Suharso.

Baca Juga: Ancaman Nyata China Klaim Laut Natuna Utara, Bakamla Ungkap 3 Strategi Indonesia

Sebaliknya kata Suharso, kenaikan UMP yang hanya sebesar 1 persen justru tidak memungkinkan. Hal itu juga yang diungkapkan oleh seorang pengusaha yang menyampaikan pendapat bersama dirinya.

"Saya sangat respect dengan beliau, beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu memang enggak mungkin," katanya

Oleh sebab itu, Suharso mengaku kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat