kievskiy.org

PDIP Sebut UMP Jakarta 2022 Direvisi Anies Baswedan Tanpa Kajian, Keberadaan TGUPP Disayangkan

Buruh melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan UMP 2022
Buruh melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan UMP 2022 /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta menilai kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang direvisi Gubernur Anies Baswedan dilakukan tanpa kajian.

Ia pun menyayangkan keberadaan TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) Anies Baswedan yang bahkan jumlahnya mencapai 76 orang.

"TGUPP opo kerjanya. Kenapa tidak melakukan kajian soal kenaikan UMP," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 21 Desember 2021.

Menurutnya, sejatinya, Pemprov memiliki tugas untuk menjaga keseimbangan antara pengusaha dan buruh. Ia pun meminta agar hal ini dilakukan.

Pemprov Jakarta juga dimintanya untuk tidak berat kepada salah satu pihak.

Baca Juga: Naikkan UMP Jakarta 2021 Jadi Rp4,6 Juta, Anies Baswedan Dianggap Bikin Gaduh

"Padahal tugas pemerintah daerah adalah bagaimana menjaga keseimbangan itu," tuturnya.

Diketahui, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP Jakarta tahun 2022. Dirinya tidak habis pikir dengan formula yang ditetapkan pemerintah sehingga keluar angka 0,85 persen untuk UMP Tahun 2022, padahal dinilainya ekonomi sudah membaik.

Dengan angka ini, maka menurut Anies Baswedan hanya menganggu rasa keadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat