PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jakarta, Anies Baswedan telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI untuk tahun 2022 sebesar 5,1 persen.
Namun kenaikan UMP DKI oleh Anies Baswedan tidak disambut baik oleh pihak pengusaha di Jakarta.
Asosiasi pengusaha Jakarta pun menyindir keputusan Anies Baswedan yang merevisi UMP DKI dengan dugaan kepentingan politik pencalonan presiden 2024.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz dalam konferensi pers menentang adanya revisi UMP DKI tersebut.
"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas. Itu jelas," kata Adi Mahfudz.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai kebijakan Anies telah melanggar regulasi pengupahan yang ada.
Revisi UMP DKI Jakarta ala Anies Baswedan, menurutnya, merupakan catatan buruk bagi mantan Mendikbud RI tersebut jika mendaftar sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini strong message untuk Pak Gubernur. Ini melanggar lho," katanya.