kievskiy.org

Anies Baswedan: Kondisi Ekonomi Membaik Malah Keluar Angka 0,8 Persen, Ganggu Rasa Keadilan

Gubernur Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Anies Baswedan tidak habis pikir dengan formula yang ditetapkan pemerintah sehingga keluar angka 0,85 persen untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2022, padahal ekonomi sudah membaik.

Dengan angka ini, maka menurut Anies Baswedan hanya menganggu rasa keadilan.

"Kondisi ekonomi yang sudah lebih baik, pakai formula malah keluarnya angka 0,8 persen. Kan itu mengganggu rasa keadilan," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.

Anies Baswedan menuturkan, bila merunut terhadap sejarah yang terjadi di Jakarta, selama enam tahun rata-rata UMP naik sekira 8,6 persen.

Baca Juga: Revisi UMP DKI Jakarta Dinilai Melawan Hukum, Mendagri hingga Menaker Diminta Sanksi Anies Baswedan

Dengan angka tersebut, pada dasarnya menurut Anies Baswedan para pengusaha sudah terbiasa.

"Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen," ucapnya.

Makanya kata dia, dirinya terpaksa bersurat kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali formula penetapan kenaikan upah tahun 2022 mendatang.

"Formulanya ini nggak cocok. Wong dalam kondisi berat aja 3,3 persen, kok pakai formula ini keluarnya 0,8 persen?" katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat