kievskiy.org

Lima Daerah di Jawa Barat Berstatus Tanggap Darurat Banjir, Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat dan Jakarta Berbeda

SITUASI usai banjir yang merendam Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Kamis 2 Januari 2020.*
SITUASI usai banjir yang merendam Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Kamis 2 Januari 2020.* /RISKY ANDRIANTO/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat tanggap darurat untuk enam daerah yaitu Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Bandung Barat, Karawang, dan Indramayu.

Surat keputusan tersebut berlaku selama tujuh hari sejak 2 Januari 2020.

"Kemarin saya sudah tandatangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Karawang, Indramayu juga ada kendala mungkin luput dari media," kata Ridwan Kamil usai rapat pimpinan di Kantor DP3AKB Jabar, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat 3 Januari 2020.

Baca Juga: Dipatuk Ular yang Keluar Sarang saat Banjir, Belasan Warga Karawang Masuk Rumah Sakit

Baca Juga: Supardi Nasir dan Achmad Jufriyanto Dikabarkan Tinggalkan Persib, Umuh Muchtar: Belum Bisa Komentar

Dengan status tanggap darurat, kata Ridwan Kamil, Pemprov Jabar kakan memberikan bantuan total Rp 5-6 miliar untuk daerah-daerah tersebut untuk pemulihan.

"Tanggap darurat biasanya dua minggu karena cuaca ekstrem ini akan terjadi selama 5-7 hari ke depan," ujar dia.

BUPATI Eka Supria Atmaja meninjau banjir di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 Januari 2020.*
BUPATI Eka Supria Atmaja meninjau banjir di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 2 Januari 2020.*

Menurut Ridwan Kamil, secara umum, banjir di Jabar merupakan bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia. BNPB dan BMKG melaporkan, curah hujan yang kali ini merupakan yang terekstrem sejak 2007.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat