kievskiy.org

Kunjungan ke Natuna, Jokowi Tegaskan Hak untuk Berdaulat Indonesia di ZEE

PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020.*
PRESIDEN Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT), Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Januari 2020.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Hal itu ia nyatakan dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu, 8 Januari 2020.

Setelah bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Presiden meninjau KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.

Baca Juga: Harga Emas Melonjak di Tengah Panasnya Iran-AS, Masyarakat Disarankan Tahan Investasi

Baca Juga: Serahkan Rekaman CCTV Rumah ke Polisi, Teddy Rela Makam Lina Dibongkar demi Autopsi

"Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif. Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," ucap Presiden.

Sebagaimana banyak diberitakan, beberapa waktu belakangan terdapat kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia.

Perlu diketahui bahwa kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia, di mana di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas.

"Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa," ucapnya.

Baca Juga: Guardiola Tegaskan Tak Akan Pernah Melatih Manchester United

Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.

Maka itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.

Presiden sendiri tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul 11.47 WIB dan langsung menyapa awak kapal.

Baca Juga: Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2006, Investasi Kualitas Rendah Berujung Gagal Bayar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat