kievskiy.org

Kader PDIP Diduga Terlibat Jual Beli Kursi Dewan dengan Komisioner KPU, Djarot: Sanksi Tegas Menanti

PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.*/ANTARA
PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Djarot Saiful Hidayat memastikan partainya akan menindak tegas kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Hal ini dikatakan Dikatakan Djarot menanggapi dugaan terlibatnya kader PDIP pada Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atas komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

“Kami tidak akan melakukan intervensi, siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas. Oknum-oknum, dan itu tidak mewakili partai, itu anggota entah kader pasti kita akan kasih sanksi yang tegas,” kata Djarot ditemui saat Gladi Resik Rakernas I PDIP, di JIEXPO Kemayoran, Kamis 9 Januari 2020.

Baca Juga: Ada Kota yang Krisis Air, Menteri Lingkungan Bulgaria Ditangkap

Menurut Djarot, dirinya belum tahu secara pasti kasus apa yang menimpa kadernya tersebut. Tapi berdasarkan informasi, kasus ini berkaitan dengan Pengganti Antar Waktu anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I Nazaruddin Kiemas. Dia pun meminta semua pihak menunggu keterangan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya.

“Ini sebagai bentuk kesiapan kita benar-benar untuk menghadapi pilkada 2020. KPU juga supaya introspeksi untuk memperbaiki sistem agar betul-betul siap hadapi pilkada 2020,” ucap dia.

Adapun mekanisme PAW, sebetulnya sudah ditentukan dalam rapat.

Baca Juga: Kesehatan Jadi Hak Masyarakat, Komisi IX: BPJS Harusnya Tak Naik Bagi Seluruh Kelas

“Ada bentuk penugasan khusus dan kita selalu mengikuti prosedur yang ada dan kita tidak akan melanggar prosedur itu,” ucap dia.

Sebelumnya, penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK menyeret kader PDIP bernama Harun Masiku. Penangkapan keduanya diduga berkaitan dengan PAW anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas. Mereka disebut hendak mendepak Riezky Aprilia dari kursi anggota DPR RI.

Mengutip pemberitaan di media online, cerita bermula dari wafatnya Nazarudin Kiemas, adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas. Nazarudin meninggal pada 26 Maret 2019, sebelum coblosan Pemilu 2019 pada 17 April. Meski begitu, Nazaruddin tetap mendapat suara karena fotonya masih terpampang dalam kertas suara. Nazaruddin bahkan menuai suara terbanyak di Dapil Sumsel I.

Baca Juga: Peraturan Turunan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mendesak Segera Dikeluarkan

Pada Agustus 2019 DPP PDIP meminta KPU membatalkan penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Partai Banteng menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR.

Harun Masiku adalah bekas kader Partai Demokrat yang bertengger di nomor urut 6 dalam daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I. Di sisi lain, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilih suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin.

Riezky adalah seorang pengusaha muda sekaligus putri Ridwan Efendi, mantan Wali Kota Lubuklinggau. Kini dia duduk di Komisi IV DPR.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat