kievskiy.org

Soal Kasus Wahyu Setiawan, Ketua KPU: KPK Perlu Apa? Kami Berikan

KETUA KPU, Arief Budiman. Arief menyebut, pihaknya siap memberikan apa pun yang dibutuhkan KPK terkait kasus Wahyu Setiawan.*
KETUA KPU, Arief Budiman. Arief menyebut, pihaknya siap memberikan apa pun yang dibutuhkan KPK terkait kasus Wahyu Setiawan.* /Boyke Ledy Watra/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum siap menyediakan dokumen apa pun yang dibutuhkan KPK untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu komisionernya Wahyu Setiawan dalam pusaran korupsi.

"Sudah, sudah saya siapkan, ini saya kumpulkan semua ini, bagian dari yang menjawab data itu nanti. Misalnya, siapa sih yang (harus duduk, dapat kursi legislatif), saya siapkan data perolehan kursi dan suaranya," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2020.

Begitu juga, kata dia, dokumen soal jawaban-jawaban KPU di setiap rapat pleno yang membahas permohonan pergantian antar-waktu atas nama Harun Masiku yang diajukan oleh PDIP. "Sudah saya siapkan semua. Tinggal nanti dalam proses penyidikan, KPK butuh apa? Kalau memang data itu ada di KPU, kami akan berikan," ucap dia pada Antara.

Baca Juga: Bom Tas Meledak di Bengkulu, Warga Terluka

KPU pun akan menyiapkan dokumen penjelasan seluruh kronologi dari perkara pergantian antar-waktu tersebut mulai dari proses Pemilu, penetapan hasil Pemilu sampai dengan soal permohonan antar-waktu dari Harun Masiku.

"Sampai dengan berapa kali surat masuk (permohonan pergantian antar-waktu dari PDIP) ke kami, berapa kali kami jawab. Sampai dengan yang terakhir kami kirimkan tanggal 7 kemarin, jadi itu juga sedang disiapkan," tuturnya.

Selain menyiapkan dokumen kronologi kasus tersebut, KPU juga sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan ke Presiden, DPR, dan DKPP.

Baca Juga: Kronologi Meledaknya Bom di Bengkulu, Korban Awalnya Temukan Tas di Depan Pintu Rumah

Seperti diketahui, pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat pengganti antar-waktu (PAW)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat