PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim segera mempercepat proses pemberkasan penyedikan kasus penyiraman air keras untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono bahwa saat ini tim penyidik Polri saat ini masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus penyiraman tersebut.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus Novel Baswedan, saat ini masih dalam proses penyidikan lantaran ada beberapa saksi yang sudah diperiksa.
“Lalu, kami akan merampungkan pemberkasannya secepatnya. Kami akan limpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 14 Januari 2020.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.
Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM bertindak sebagai supir dalam kejadian tersebut.