PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan prasasti dari batu yang seolah-olah dipuja oleh Keraton Agung Sejagat, membuat warga resah.
Oleh karena itu polisi memasang garis polisi, baik di akses masuk Keraton Agung Sejagat (KAS), maupun di prasasti batu tersebut.
Warga tetap mendatangi lokasi yang ada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu.
Baca Juga: 41 Mahasiswa Disabilitas Netra Diusir dari Wyata Guna Bandung, Dinas Sosial Jawa Barat Siap Tampung
Meskipun aksesnya telah dipasang garis polisi dan warga yang datang tidak boleh masuk lokasi KAS, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.
Berdasarkan pantauan Antara, di Purworejo, Rabu, 15 Januari 2020, garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang.
Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.
Keterangan dari warga sekitar KAS, garis polisi dipasang pada Selasa, 14 Januari 2020 malam, sekitar pukul 21.00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS.
Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penjagaan di kompleks KAS. Puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi.