kievskiy.org

Pria di Palembang Rudapaksa Anak-anak, Polisi Ungkap Kemungkinan Pelaku Punya Perilaku Menyimpang

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria paruh baya di Sumatra Selatan diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial NJ tersebut diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan awal mula pengungkapan kasus tersebut adalah dari laporan keluarga korban.

"Awal dari laporan keluarga korban ke kami, jadi anaknya dicabuli, anak ini umurnya baru 6 tahun, perempuan anaknya. Dicabuli oleh tetangganya," ujarnya.

Baca Juga: 16 Kesalahan Fatal Doddy Sudrajat Dibongkar, Sunan Kalijaga dan Milano Lubis Diminta Mundur Jadi Pengacara

Setelah itu, polisi kemudian berhasil mengamankan NJ yang ternyata sudah pernah beberapa kali melakukan perbuatan tersebut.

"Berhasil kita amankan pelaku berusia 63 tahun, dan ternyata pernah diproses sama kami sudah tiga kali nih pelaku berbuat yang sama terhadap korban," tutur Tri Wahyudi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menemukan bahwa korban pencabulan NJ tidak hanya berjumlah 1 orang.

Akan tetapi, yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut baru 1 orang korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat