kievskiy.org

Disdukcapil Siapkan Anggaran Rp 910 Juta untuk Pengantaran Dokumen Kependudukan

KTP.*
KTP.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang menyiapkan anggarkan Rp 910 juta untuk pendistribusian hasil pelayanan dokumen kependudukan. Program pengantaran dokumen langsung ke alamat rumah warga tersebut sebagai inovasi pelayanan di Tahun 2020.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yudi Yudiawan, di kantornya, Rabu 15 Januari 2020.

"Kami sudah menguji coba program ini di beberapa kecamatan, di antaranya Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari dan Cikampek," katanya.

Baca Juga: Perpindahan Kelas Terjadi Secara Masif, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Praktis

Dijelaskan, program tersebut bakal dilaksanakan untuk semua kecamatan di Karawang. Dengan demikian, warga yang mengurus dokumen kependudukan tidak harus repot datang ke kantor Disdukcapil atau kantor camat hanya mengambil dokumen yang sudah jadi.

Menurut Yudi, program pengantaran dokumen kependudukan itu dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia.

"Petugas Pos bakal stanby di kantor kecamatan. Mereka akan membawa berkas dan mengirim dokumen kependudukan. Jika ada keluhan pengiriman tidak datang, warga bisa langsung komplain ke petugas pos di kecamatan," kata Yudi.

Baca Juga: Pemkot Bandung Kaji Aturan Larangan Parkir di Jalan Braga

Dijelaskan juga, pengantaran okumen kependudukan tersebut di antaranya adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP (Suket).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat