kievskiy.org

10.166 Dokumen Kependudukan Diganti Usai Diterjang Banjir

KTP.*
KTP.* /DOK PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 10.166 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang karena banjir pada awal tahun lalu telah diganti oleh Kementerian Dalam Negeri. Wilayah yang paling banyak dokumen kependudukan terdampak bencana banjir adalah DKI Jakarta.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bencana banjir yang terjadi pada awal Januari 2020 telah membawa kerugian besar, termasuk hilang dan rusaknya dokumen kependudukan. Melalui surat Nomor 470/32/DUKCAPIL, Kemendagri kemudian melakukan pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak.

“Setidaknya 9 provinsi dan 21 kabupaten/kota yang tercatat mengalami bencana alam di awal tahun 2020. Dari jumlah daerah yang terdampak bencana alam, sampai tanggal 13 Januari 2020 setidaknya 10.166 dokumen kependudukan berhasil diganti,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa 14 Januari 2020.

Baca Juga: Sejumlah Hal yang Harus Diperhatikan Saat Bisnis Fashion Garap Pasar Global

Ia menyebutkan, ada 7 jenis dokumen yang diganti. Dari ketujuh jenis dokumen, ktp elektronik yang paling banyak diganti, yaitu sebanyak 2.573 ktp. Mengikuti kemudian Kartu Keluarga sebanyak 5.081 kartu, KIA sebanyak 779 kartu, Akta Kelahiran 833 kartu, Akta Kematian 20 kartu dan Akta Perkawinan 5 kartu.

Dari 9 provinsi yang termonitor oleh Kemendagri, DKI Jakarta merupakan daerah yang terbanyak dokumennya diganti. Tercatat sebanyak 4.570 dokumen yang diganti. Mengikuti kemudian Banten sebanyak 2.681 kartu diganti dan Lampung sebanyak 1.247 kartu diganti. Jawa Barat sendiri sebanyak 468 kartu diganti. Kota Bekasi menjadi yang terbanyak penggantian dokumen kependudukan, yakni 346 kartu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan agar Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seluruh Indonesia untuk Melayani Data Administrasi Kependudukan secara cepat, terutama bagi Korban terdampak Bencana. Hal itu diungkapkannya di Jakarta pada saat meninjau Posko Bencana Banjir di GOR Pancoran Kelurahan Pengadekan Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2020.

Baca Juga: Nama Ridwan Kamil Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi, Dokumen Foto Diperlihatkan Majelis Hakim

"Kami minta seluruh jajaran Dinas Dukcapil untuk secara cepat melayani data Adminduk korban terdampak bencana, pelayanan harus efektif dan efisien dan jangan dipersulit berikan pelayanan secara prima," kata Mendagri.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kemudahan bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

"Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana," ujarnya.

Baca Juga: Diperalat Pria Kenalannya, Asisten Rumah Tangga Curi Berlian dan Emas Batangan dari Rumah Majikan

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari RT/RW setempat.

"Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan," ucap Mendagri.

Penggantian dokumen administrasi kependudukan bagi korban terdampak bencana berupa KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya. Pengurusan layanan tersebut bersifat gratis tanpa dipungut biaya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat