kievskiy.org

Pegawai Kantor Pertanahan yang Terlibat Mafia Tanah Siap-siap Dipecat

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus mafia tanah akan terus diberantas oleh pemerintah dengan menjalankan berbagai langkah strategis.

Strategi tersebut dibagi menjadi langkah represif dan langkah preventif semisal dengan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Berikut diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN Suyus Windayana di sela-sela Seminar Nasional Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jabar beberapa waktu lalu.‎

Semintar tersebut dilaksanakan di Universitas Parahyangan, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ikut Mainkan Kasus Mafia Tanah Cakung, 8 Pegawai BPN Jadi Tersangka

Sementara seminar tersebut bertema 'Hukum Pertanahan, Perijinan dan Penyelesaian Sengketa Pasca Undang- Undang Cipta Kerja‎'.

Menurut Suyus Kementrian ATR/BPN akan melakukan penertiban serta audit untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Selain itu audit juga akan dilakukan terhadap semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Jika terlibat dalam praktik mafia tanah setelah PPAT diaudit, kita beri tindakan keras berupa pemecatan. Begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum untuk aspek preventif," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat