kievskiy.org

Partai Gerindra Desak Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan, Masih Banyak Cara Lain

WARGA mengisi formulir BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Partai Gerinta mendesak pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif BPJS Kesehatan.*
WARGA mengisi formulir BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Partai Gerinta mendesak pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif BPJS Kesehatan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlaku sejak 1 Januari 2020 terus mendapat respons dari parlemen.

Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad misalnya mendesak Pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Pasalnya, kenaikan iuran akan semakin membebani masyarakat.

"Apalagi untuk yang Kelas III ya. Maka dari itu kami mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan tarif atau premi BPJS Kesehatan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat 17 Januari 2020.

Baca Juga: Bakal Punya Trem sebagai Moda Transportasi Anyar, Pemkot Bogor Pertimbangkan Beli Baru atau Terima Hibah

Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah harusnya bisa mengusahakan cara lain untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang terjadi selama ini dengan melibatkan pemerintah daerah serta sektor swasta, termasuk membuka potensi dana filantropi.

Selain itu, katanya, Gerindra juga mendesak pemerintah meninjau kembali Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program JKN agar tidak ada keharusan mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

"Kami juga meminta perbaikan data peserta BPJS Kesehatan dengan melibatkan pemerintah daerah. Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran. Gerindra juga mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan tunggakan pembayaran klaim kepada rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk kepada industri obat," ucap dia.

Baca Juga: Ezechiel N’Douassel Ingin Hengkang, Persib Bandung Pertimbangkan

Berangkat dari beragam masalah itu, Fraksi Gerindra di DPR mendesak parlemen membentuk panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus) BPJS Kesehatan. Ini merupakan salah satu upaya fraksinya untuk mendukung upaya perbaikan BPJS Kesehatan melalui revisi Undang-undang BPJS Kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat