kievskiy.org

Jokowi akan Terbitkan Keppres Terkait Pemberhentian Wahyu Setiawan dalam Dugaan Korupsi

PRESIDEN Joko Widodo. Presiden Jokowi angkat suara
PRESIDEN Joko Widodo. Presiden Jokowi angkat suara /MUHAMMAD ASHARI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Selanjutnya, salinan Keppres segera dikirimkan ke KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Setelah Keppres tentang pemberhentian tetap saudara WS terbit, maka Presiden mengirimkan salinannya ke pihak terkait. Antara lain DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP,” jelas Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Carifilms, IMDB-nya Pencinta Film Asal Indonesia

Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa pemerintah sedang menunggu nama calon pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU dari DPR.

Dilaporkan juga bahwa nantinya suara terbanyak dalam pemilihan anggota KPU periode 2017-2022 akan menggantikan Wahyu.

Wahyu dicopot jabatannya sebagai Komisioner KPU karena adanya dugaan bahwa ia merupakan tersangka dalam kasus suap Penggantian Antarwaktu (PAW) angora DPR fraksi PDI Perjuangan di KPK.

Baca Juga: Lakukan Ritual Satanis, 7 Orang Tewas Mengenaskan di Panama

DKPP memutuskan bahwa Wahyu Setiawan melanggar etik dan dicopot dari jawabatannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat