kievskiy.org

Senayan Sikapi Layanan Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Orang Desa Bayar BPJS Mahal, saat ke Rumah Sakit Malah Penuh

Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto.*
Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto.* /Azka/Man DPR

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyikapi naiknya iuran Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyampaikan semua pihak telah sepakat bahwa kesehatan merupakan hak rakyat Indonesia yang harus dipenuhi dan dijamin oleh negara.

Hal ini mengacu pada Undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Resmi Mundur dari Kerajaan Inggris, Burger King Beri Tawaran Kerja Paruh Waktu untuk Pangeran Harry

Demikian disampaikan Edy dalam RDPU Komisi XI DPR RI dengan sejumlah asosiasi rumah sakit dan Pemerintah Daerah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

"Dua aturan tersebut harus dijaga betul, dan ini tidak bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan sendiri karena persoalannya sangat kompleks untuk transformasi pelayanan kesehatan kita yang terfragmentasi, menuju pada universal recovery,” ujar Edy.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terkait dengan permasalahan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai awal tahun ini agar tidak menambah beban bagi masyakarat di pedesaan lantaran kurangnya fasilitas layanan kesehatan di RS.

Baca Juga: Pep Guardiola Tak Mau Tonton Liverpool VS Man United

“Pertama, iuran naik ini bagi rakyat ya memang persoalan. Tetapi yang jauh lebih penting itu layanan kesehatannya. Jangan sampai orang desa yang sudah mau bayar mahal, tapi saat ke rumah sakit malah penuh,” pesan Edy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat