kievskiy.org

Usai Sidak di Lapas Cipinang, DPR Soroti Masalah Kelebihan Kapasitas hingga Makanan Warga Binaan

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat memimpin Tim Komisi III DPR RI meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Januari 2020.*
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir (tengah) saat memimpin Tim Komisi III DPR RI meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Januari 2020.* /Naifuroji/DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan inspeksi dadakan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

DPR memberikan perhatian khusus pada permasalahan kelebihan kapasitas, layanan kesehatan, dan makanan untuk para warga binaan.

Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menyampaikan kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Cipinang dan juga untuk menyerap aspirasi serta informasi sebagai bahan untuk pembahasan RUU Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga: Yuk, Percantik Penampilan Diri Sambut 2020 dengan Promo dari Traveloka Xperience!

"Kalau undang-undang itu selesai, Insya Allah over kapasitas ini bisa diatasi. Paling tidak 40 sampai 50 persen bisa terpangkas itu dengan adanya Undang-undang Lapas,” kata Adies saat meninjau Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 16 Januari 2020.

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan berbagai macam permasalahan di lapas yang akan dicarikan solusinya secara bersama-sama.

Kunjungan Komisi III DPR RI ini didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya.

Baca Juga: Bom Tas di Bengkulu Meledak hingga Lukai 1 Orang, Polisi Periksa 6 Warga

Setelah melakukan sidak, dia memaparkan menurut data yang disampaikan over kapasitas di seluruh lapas yang ada di DKI Jakarta mencapai 300 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat