kievskiy.org

NasDem Ingatkan Pemerintah Hati-hati Soal Omnibus Law: Jangan Seperti Periode Sebelumnya

ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun draf RUU Omnibus Law.*
ILUSTRASI DPR RI. Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun draf RUU Omnibus Law.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Omnibus Law, harus memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat. Hal itu menurut dia agar tidak terjadi polemik seperti dalam proses pengesahan RUU KUHP di DPR periode lalu.

"Pemerintah harus hati-hati dan mendengarkan aspirasi masyarakat, jangan sampai terjadi seperti periode sebelumnya," kata Willy di Jakarta, Sabtu, 18 Januari 2020.

Dia mengatakan penolakan RUU Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja dari serikat buruh, harus menjadi catatan khusus pemerintah yaitu harus melibatkan buruh ketika penyusunan RUU tersebut.

Baca Juga: Puluhan Jembatan Tumbang saat Banjir Bandang, Perahu Karet Jadi Moda Transportasi Baru di Lebak

Willy tak masalah Presiden Jokowi memiliki target dalam penyelesaian RUU Omnibus Law. Namun target itu harus diikuti oleh para pembantunya dengan cara dan metodologi yang baik.

"Presiden Jokowi harus diikuti dengan cara dan metodologi yang baik. Prosesnya jangan kucing-kucingan, karena kalau itu dilakukan maka akan banyak penolakan," katanya, dilansir Antara.

Menurut dia, draf dan naskah akademik RUU omnibus law masih ada di Presiden Jokowi sehingga masih ada waktu untuk menerima masukan masyarakat, apa yang dirasa perlu untuk ditambahkan dan disolidkan.

Baca Juga: Peringati 30 Tahun Peristiwa Januari Hitam, Dubes Azerbaijan Kunjungi Panti Asuhan di Jakarta Pusat

Namun dia mengatakan, semua keputusan akan kembali pada pemerintah, tergantung apakah pemerintah menawarkan draf yang solid atau tidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat