kievskiy.org

LBH Jakarta Anggap Pelibatan Aparat Keamanan dalam RUU Omnibus Law sebagai Tindakan Inkonstitutional

ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law  jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.*
ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Polemik pembahasan RUU Omnibus Law terus berlanjut. Rencana pemerintah yang akan mengesahkan sejumlah paket revisi undang-undang mengenai cipta lapangan kerja menjadi perhatian publik.

Setelah kaum buruh yang hari ini menuntut penolakannya terhadap rencana undang-undang tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pun menyatakan bahwa beberapa usaha pemerintah agar RUU tersebut disahkan adalah tindakan yang melawan hukum.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengambil respons reaksioner setelah mendengar banyaknya penolakan dan respons negatif dari masyarakat Indonesia terkait cipta lapangan kerja dengan pendekatan RUU Omnibus Law.

Baca Juga: Gelar Demonstrasi di Senayan, Buruh Sebut DPR RI Dibohongi Soal BPJS Kesehatan 

Jokowi pun berencana untuk melibatkan jajaran kepolisian, TNI, Badan Intelejen Nasional (BIN), hingga Kejaksaan dalam melakukan pendekatan dan komunikasi terhadap organisasi masyarakat yang melakukan penolakan terhadap rencana pemerintah tersebut.

Pelibatan aparat keamanan sebagai langkah untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan RUU Omnibus Law tidak berjalan molor.

Hal tersebut pun direspons oleh LBH Jakarta sebagai tindakan yang melawan hukum atau tindakan inkonstitutional.

Baca Juga: ITB Lantik Rektor Perempuan Pertama Setelah 100 Tahun, Ridwan Kamil : Selamat Juga Mencetak Sejarah

Instruksi presiden tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi karena menggunakan kekuatan negara yang represif untuk mengancam dan memaksakan kehendaknya di masyarakat.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi LBH Jakarta, arahan Presiden Jokowi ini dipandang sebagai cara-cara otoriter yang pernah diterapkan pada era Orde Baru yang merespons kritik masyarakat dengan institusi keamanan negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat