kievskiy.org

Jangan Asal Membuat Video Kriminal Viral, Salah Satunya Merepotkan Penangkapan Begal Warteg

JAJARAN Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka begal pertama di OKU, Sumatera Selatan.*
JAJARAN Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka begal pertama di OKU, Sumatera Selatan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Jika Anda menerima atau melihat video viral dari rekaman CCTV dengan muatan aksi kriminal, yang baru saja terjadi, ada baiknya menahan diri untuk tidak buru-buru menyebarkannya.

Sebab, salah satu penangkapan pelaku kejahatan direpotkan dengan tayangan video rekaman aksi kriminal di mana-mana, termasuk media online.

Seperti kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.

Baca Juga: Target PSSI di Tahun 2020: Tembus Final AFF hingga Memperbaiki Peringkat Dunia

"Kendalanya yang bersangkutan ini target kita, posisinya dia tahu sedang dicari polisi karena sosial medianya diserang sama netizen, dianya parno-lah," kata dia seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Fajrul menjelaskan, petunjuk-petunjuk yang mengarah ke pelaku sudah ada titik terang. Tapi karena pelaku paranoid diserang di media sosial oleh netizen, akhirnya melarikan diri.

"Karena banyak banget yang serang dia, baik dari media sosialnya, dari teleponnya," kata Fajrul.

Baca Juga: Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar, Mendikbud: Kampus Merdeka

Meski sempat direpotkan video viral begal warteg, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua di antara tiga pelaku hingga Sabtu, 25 Januari 2020.

Begal kedua, Ahmad Firdaus (20) ditangkap di wilayah Jagakarsa, setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang, 12 jam sebelumnya.

Sebelumnya, Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan telah lebih dulu menangkap pelaku atas nama Heru Wahono (22) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Beri Pesan Khusus Kepada PSSI untuk Piala Dunia U-20

Tim lainnya masih memburu satu pelaku lagi dengan nama Syadam Baskoro (22) beralamat Jalan H Sinda II Nomor 61 RT 10 RW 4, Kecamatan Beji, Jawa Barat, yang sudah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat