PIKIRAN RAKYAT – Indonesia memperoleh tawaran bantuan untuk melawan Tiongkok, setelah pencaplukan yang dilakukan di laut Natuna, Kepulauan Riau.
Tawaran itu datang dari Amerika Serikat, yang memiliki ketegangan politik dan ekonomi dengan Tiongkok.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ia menolaknya.
Baca Juga: Trump Berterima Kasih pada Xi Jinping atas Transparansi Tiongkok terhadap Virus Corona
Tawaran itu disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr, saat berpamitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 24 Januari 2020.
"Dia bertanya soal Laut China Selatan, apa yang bisa dikerja samakan. Saya bilang tidak perlu kerja sama dengan AS," tutur Menkopolhukam dalam diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.
Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan alasan lain, ketika menolak tawaran bantuan AS.
Baca Juga: 3 Pengobatan Herbal Sederhana untuk Kulit Mulus Bebas Jerawat
Apabila Indonesia menerima tawaran kerja sama AS di perairan Natuna, tutur dia, berarti Indonesia akan turut berperang dengan Tiongkok, dan terjebak dalam perang proxy antara AS dan Tiongkok.
Apalagi, menurut dia, posisi Indonesia terkait perairan Natuna sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat, berbeda dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam yang berperkara secara multilateral melawan Tiongkok.
"Indonesia tidak pernah berperkara karena kita tidak pernah menganggap China punya hak atas daerah perairan kita yang saat ini jadi masalah. Kalau datang usir saja. Kita tidak perang," ucap Mahfud.
Saat menerima kunjungan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian pun, Mahfud mengatakan Indonesia tidak bernegosiasi atau tawar menawar mengenai perairan Natuna yang diatur hukum internasional.***