PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Sepanjang tahun 2021, beragam tindak pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tidak sedikit korban yang akhirnya berani untuk mengungkapkan kasusnya kepada publik.
Berbagai modus tindak pencabulan pun beragam seperti diimingi sesuatu hingga di bawah ancaman pelaku.
Baca Juga: Di Tengah Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, RUU TPKS Justru Batal Masuk Rapat Paripurna DPR
Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, berikut sederet kasus kekerasan seksual selama 2021.
1. Marbot Masjid di Cirebon mencabuli sembilan anak
Marbot sebuah masjid di Cirebon menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur.
Tersangka berinisial NF itu ternyata memiliki trauma masa kecil saat masih duduk di bangku SMP karena pernah menjadi korban pelecehan seksual.
2. Anak anggota DPRD Bekasi terlibat kasus pemerkosaan
Kasus dugaan pencabulan menjerat seorang pria berinisial AT (21), yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021: 10 Bencana Besar yang Terjadi di Dunia, Mulai dari Kebakaran Banjir hingga Gempa Bumi
Pelaku juga telah resmi menyandang status tersangka dugaan pemerkosaan terhadap gadis inisial PU (15).
3. Guru di Pesantren Bandung cabuli 21 santri
Seorang oknum guru di sebuah pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual kepada santrinya.
Sebanyak 21 orang yang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan.
4. Guru di Bekasi cabuli bocah 12 tahun
Seorang oknum guru di Bekasi melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang berusia 12 tahun.
Baca Juga: Polri Minta Kegiatan 'Nobar' Final Piala AFF 2020 Ditiadakan: Lebih Baik Menonton di Rumah Saja
Dalam keterangannya, sang pelaku berinisial M (40) telah tega mencabuli muridnya (F) yang masih berusia 12 tahun.
Selama ini pelaku membuka sebuah tempat pengajian di rumahnya di Desa Jatibaru, Cikarang Timur, Bekasi.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali kepada korban.
5. Guru di Depok cabuli 10 muridnya
Polisi mengamankan seorang guru ngaji berinisial MMS yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 muridnya di Beji, Depok.
Polda Metri Jaya menjelaskan, MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.
6. Guru cabuli muridnya di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS, oknum guru sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.***