kievskiy.org

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi untuk Hong Artha

ANGGOTA DPR RI Fraksi PKB A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin keluar dari gedung Merah Putih KPK penuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016, Rabu 29 Januari 2020.*
ANGGOTA DPR RI Fraksi PKB A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin keluar dari gedung Merah Putih KPK penuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016, Rabu 29 Januari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT -  Muhaimin Iskandar atau yang juga dikenal dengan Cak Imin hadir di KPK untuk memenuhi panggilan, Rabu 29 Januari 2020.

Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus pemberian hadiah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A it diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha tersangka dalam kasus Kementerian PUPR.

Baca Juga: Naikan Harga Masker di Tengah Penyebaran Virus Corona, Apotek di Tiongkok Didenda Rp5,89 Miliar

"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha," kata Cak Imin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Ketua Umum PKB tersebut menyebutkan dirinya sengaja memajukan jadwal pemeriksaan hari Rabu karena ada keperluan yang harus dihadirinya.

"Mestinya diagendakannnya besok (Kamis) karena ada acara saya majukan," kata Cak Imin.

Baca Juga: 50 Tentara AS Alami Cedera Otak Traumatis akibat Serangan Rudal Iran, Dephan: Ganggu Fungsi Otak hingga Koma dan Kematian

Saat dikonfirmasi pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik KPK terhadap dirinya terkait kasus tersebut, Cak Imin mengatakan telah memberikan keterangan terkait yang dia tau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat