PIKIRAN RAKYAT - Muhaimin Iskandar atau yang juga dikenal dengan Cak Imin hadir di KPK untuk memenuhi panggilan, Rabu 29 Januari 2020.
Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus pemberian hadiah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A it diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha tersangka dalam kasus Kementerian PUPR.
Baca Juga: Naikan Harga Masker di Tengah Penyebaran Virus Corona, Apotek di Tiongkok Didenda Rp5,89 Miliar
"Hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha," kata Cak Imin saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Ketua Umum PKB tersebut menyebutkan dirinya sengaja memajukan jadwal pemeriksaan hari Rabu karena ada keperluan yang harus dihadirinya.
"Mestinya diagendakannnya besok (Kamis) karena ada acara saya majukan," kata Cak Imin.
Saat dikonfirmasi pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik KPK terhadap dirinya terkait kasus tersebut, Cak Imin mengatakan telah memberikan keterangan terkait yang dia tau.