PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 29 Januari 2020.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu, dilaporkan Antara, diperiksa KPK sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi tersangka Hong Arta, selaku penerima hadiah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"A. Muhaimin Iskandar sebagi saksi terhadap HA tersangka pidana korupsi penerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Lili Reinhart Beri Apresiasi untuk Sikap Terbuka Demi Lovato tentang Mental Illness yang Dialaminya
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar pernah juga dipanggil pada 19 November 2019, terkait kasus yang sama,
Namun Cak Imin mangkir hadir.
Cak Imin hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Hong Arta sebagai Direktur Utama PT Sharleen Raya yang menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hong Arta sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona Menyebar Melalui Wisatawan, Disparbud Minta Pelaku Industri Wisata Tingkatkan Kewaspadaan
Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR seperti Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar yang dilakukan pada pertengahan 2015.
Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.10 WIB menggunakan jaket dan baju putih.
Saat ditanya wartawan Cak Imin tidak mau berkomentar malah bertanya balik kabar para awak media.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Keluarkan Travel Warning ke Tiongkok Setidaknya 2 Minggu demi Antisipasi Virus Corona
"Halo kamu apa kabar," kata Cak Imin pada salah seorang kru televisi yang menyapa, demikian dilansir Antara.
Cak Imin juga Ketua Umum PKB ini tidak menjawab saat ditanya dalam agenda apa dia ke KPK.
"Nanti aja yah.." kata Cak Imin sambil berlalu.
Beberapa menit setelah Cak Imin masuk ke dalam gedung KPK, Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Hanif Dhakiri keluar dari gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada awak media.***