PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Indonesia (WNI) yang terperangkap di Provinsi Hubei, Tiongkok akhirnya dapat diselamatkan dan pulang kembali ke tanah air.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com, proses penjemputan WNI oleh tim yang dipersiapkan pemerintah mulai bergerak pada Sabtu 1 Februari 2020.
Namun, WNI yang dievakuasi tidak bisa segera menemui keluarga mereka di kampung halaman.
Baca Juga: Permohonan Rumah Tidak Layak Huni 20 Ribu Lebih, yang Dibantu Baru 4 Ribuan
Ada beberapa prosedur yang perlu diikuti karena masih terdapat kemungkinan terbawanya virus corona dari Negeri Tirai Bambu sekalipun dinyatakan sehat.
Sejumlah 238 orang dari 245 WNI di Provinsi Hubei dievakuasi menggunakan Batik Air dari 9 titik penjemputan dan mendarat dengan selamat di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Minggu 2 Februari 2020, pukul 9.20 WIB.
Mereka kemudian diterbangkan ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau menggunakan Hercules A-1315 serta dua Boeing A 7304 dan A-7306 milik TNI AU.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Februari 2020, Aquarius Jangan Manja, Cancer Harus Liburan
Seluruh WNI tersebut kini sedang mengikuti prosedur karantina meskipun telah dicek kondisi kesehatannya sebelum berangkat dari Tiongkok dan dinyatakan sehat berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.