kievskiy.org

Gelapkan Uang Online Shop Rp 28 Juta, Pegawai Jasa Ekspedisi Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal

PEMUDA 26 tahun yang membuat laporan palsu menunjukkan lokasi bakar tas yang ia lenyapkan, atas penggelapan uang online shop Rp 28 juta,*
PEMUDA 26 tahun yang membuat laporan palsu menunjukkan lokasi bakar tas yang ia lenyapkan, atas penggelapan uang online shop Rp 28 juta,* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pegawai jasa ekspedisi membuat laporan bahwa ia dibegal, dan uang Rp 28 juta raib darinya.

Uang tersebut merupakan milik sebuah usaha online shop.

Ia memiliki kerja sama dengan pengusaha online shop, yang menerapkan sistem bayar ketika menerima barang (cash on delivery/COD).

Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit Pria Ala Aktor Tampan Refal Hady untuk Kuliah ataupun Kencan

Belakangan diketahui ia tidak dibegal melainkan membuat laporan palsu, karena uang titipan yang ada di tangannya telah habis untuk bermain saham.

Laporan Antara, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pemuda berinisial Z (26) ini, sang kurir jasa ekspedisi.

Ia merupakan warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah, yang diduga membuat laporan palsu dengan mengarang cerita telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.

Baca Juga: Terbengkalai sejak Dibangun 2011, Jembatan di Kabupaten Bekasi Diduduki Kaum Buruh

"Setelah kami dalami, kami lakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi, banyak ketidaksesuaian dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kobar Tri Wibowo di Pangkalan Bun, Jumat, 7 Februari 2020, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, awalnya pada Senin, 3 Februari 2020 lalu, pelaku membuat laporan ke unit SPKT Polres Kobar dengan mengaku kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 28 juta dan satu handphone.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat