kievskiy.org

Polisi Gerebek Speedboat Berisi 35 Kg Sabu, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Polisi Gerebek Speedboat Berisi 35kg Sabu.*
Polisi Gerebek Speedboat Berisi 35kg Sabu.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Keterangan pers mengungkapkan terdapat sebanyak 35 Kg sabu berhasil diamankan petugas gabungan. Menanggapi hal itu, pihak Kepolisian dari Polda Riau sukses membongkar jaringan narkoba internasional.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News, sejumlah 35 kg sabu itu dibawa dari Malaysia melalui Selat Malaka, sebagaimana laporan disampaikan kedua pelaku yang telah diringkus polisi. Sementara dua WN Malaysia pembawa sabu masih buron (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kita amankan dua orang berinisial MA (31) dan AB (25),” terang Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, pada Minggu, 9 Februari 2020.

Baca Juga: Tasik Baseuh 2020, Aksi Selamatkan Sungai Ciwulan Tasikmalaya

Adapun pengungakapan kasus tersebut berawal ketika Direktor Reserse Narkoba Polda Riau memperoleh informasi adanya upaya penyelundupan narkoba dari Negeri Jiran.

Terdapat apal jenis speedboat bersandar di sebuah pelabuhan rakyat di Kota Dumai, Riau, sebagaimana yang dilaporkan petugas.

Kapal speedboat yang lagi bersandar itu kemudian digerebek aparat keamanan, dengan penumpang di dalamnya berinisial MA dan AB. Polisi pun menggeledah isi dalam kapal dan berhasil mengamankan 35 paket sabu tersebut.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Kesolidan Berbangsa di Dunia: Seperti Brexit yang Jauh Sekali, Kita Kena Imbasnya

“Pelaku diupah perpaketnya Rp 5 juta. Sebelumnya mereka juga berhasil menerima pengiriman dari Malaysia,” sambungnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat