kievskiy.org

Tanggapi Usul Polri di Bawah Kemeterian, Tjahjo Kumolo Ungkit Penggabungan dengan TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). / Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi soal usul Polri ditempatkan di bawah kementerian.

Usul Polri berada di bawah kementerian diungkapkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo.

Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Kementerian Keamanan dalam Negeri yang nantinya akan menaungi Polri.

Terkait rencana ini, Tjahjo Kumolo tidak melihat adanya urgensi untuk menjadikan Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga: Habib Bahar Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Sangat Bisa Diterima Akal Sehat

"Menurut saya gak perlu. Soal Gubernur Lemhanas usul Kementerian Dalam Negeri, it's ok. Tapi dalam konteks TNI-Polri, menurut saya masih cukup bagus," kata Tjahjo Kumolo, Senin, 3 Januari 2022.

Tjahjo Kumolo kemudian mengungkit saat TNI-Polri digabungkan. "Dulu pernah digabung, lho, TNI-Polri. Walau TNI di bawah Kemhan, itu kan, anggarannya saja, tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap Presiden, sama dengan Kapolri, sama dengan BIN," katanya dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Di sisi lain, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menanggapi usul tersebut.

Menurut Mahfud MD, pemerintah tidak pernah ada wacana atau diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Tito Karnavian, Wagub Ahmad Riza Pastikan Tak Ada APBD DKI yang Mengendap di Bank

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat