kievskiy.org

Komisi II DPR RI: KPU Idealnya Punya Anggaran Sendiri, agar Kualitas Penyelenggaraan Membaik

LOGO KPU.*
LOGO KPU.* /KPU

PIKIRAN RAKYAT - Telah diduga sebelumnya pada pertengahan Januari 2020, bahwa anggaran (Komisi Pemilihan Umum) KPU senilai Rp 24,9 triliun bermasalah.

Sejumlah pihak bahkan menengarai keterlibatan komisioner lain dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Pasalnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) juga merupakan produk KPU secara kolektif.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi S. Pribowo mengatakan bahwa KPU dan seluruh KPUD idealnya punya anggaran sendiri yang dialokasikan langsung dari APBN, bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Pandangan Fiersa Besari soal Cita-cita Milenial Jadi Youtuber dan Selebgram

Menurutnya, dengan memiliki anggaran sendiri, KPU diharapkan bisa lebih independen menyelenggarakan Pemilu.

Ia pun menilai bahwa semakin independen KPU dan seluruh KPUD, maka maka kualitas penyelenggaraan Pilkada juga kian berkualitas.

“Saya usul KPU dan Bawaslu punya anggaran sendiri dari APBN yang tidak tergantung Pemda. Alasan saya agar KPU dan Bawaslu bisa menyelenggarakan Pemilu secara independen,” kata Johan.

Baca Juga: Huawei akan Perkenalkan Smartphone Layar Lipat Lewat Konferensi Pers Virtual

Penyampaiannya diucapkan seusai mengikuti pertemuan tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 19 Februari 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat