kievskiy.org

Jelang Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dilarang Jadi Narsum di Acara Parpol

Komisioner Bawaslu Desi Ari Hartanta, pada rapat koordinasi dengan mitra kerja Bawaslu di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis 20 Februari 2020.*
Komisioner Bawaslu Desi Ari Hartanta, pada rapat koordinasi dengan mitra kerja Bawaslu di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis 20 Februari 2020.* /Dok. Pemprov Jateng Dok. Pemprov Jateng

PIKIRAN RAKYAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk bijak menggunakan media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memantau aktivitas mereka.

ASN juga harus waspada dalam memberikan tanggapan pada konten kampanye digital diluar akun KPU, meskipun hanya sekedar memberikan tanda suka atau like.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Desi Ari Hartanta, pada rapat koordinasi dengan mitra kerja Bawaslu di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemprov Jateng, Kamis 20 Februari 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs Persikabo 1973 yang Digelar Tanpa Penonton, Simak Starting Eleven Maung Bandung Sebelum Kick Off

“ASN juga dilarang untuk menjadi narasumber dalam acara parpol. Selain itu, ASN juga dilarang berfoto bersama pasangan calon maupun menghadiri deklarasi pasangan calon,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, Fitria Nita Witanti mengimbau ASN untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Semua ASN diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Pihaknya akan segera berkoordinasi dan mengirimkan surat imbauan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Baca Juga: Resep Membuat Rempeyek Lentil, Enak dan Sederhana, Cocok Dijadikan Camilan Sore

"Kami akan minta instansi terkait untuk mengimbau para ASN agar menjaga netralitas,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat