kievskiy.org

DPR : Taspen-Asabri Gabung ke BPJAMSOSTEK Harus Hindari PHK

Gedung BP Jamsostek. *
Gedung BP Jamsostek. * /Foto: Dok. BP Jamsostek

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengingatkan, peralihan program di PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) jangan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tu sebagaimana sebelumnya, saat Askes beralih ke BPJS Kesehatan, semua tenaga di Askes ada di BPJS Kesehatan.

Sri mengungkapkan, rencana peralihan beberapa program Taspen dan Asabri ke BPJAMSOSTEK paling lambat direalisasikan tahun 2029. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program yang akan dialihkan ke BPJAMSOSTEK adalah terkait dengan tabungan hari tua (THT) dan pembayaran pensiun yang sesuai dengan UU sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

Baca Juga: Album Map of the Soul: 7 Resmi dirilis, BTS Gunakan Tiga Teori Psikologi Dunia

"Kalau ada kekhawatiran pegawai Taspen dan Asabri mau dibagaimanakan, tidak boleh mem-PHK yang ada di Taspen dan Asabri," kata Sri di Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.

Tentang lamanya masa peralihan itu, menurut Sri, karena banyak yang harus dipersiapkan pemerintah. Salah satunya dari peralihan itu adalah memastikan manfaat yang selama ini berjalan, tidak boleh mengalami penurunan.

"Karena kita tahu harus dilakukan tahap demi tahap, Taspen kemudian Asabri itu milik BUMN sehingga aturannya berbeda tapi itu sudah dipertimbangkan banyak norma bahwa di dalam pengalihan tidak boleh dan ada beberpa prinsip yang harus dipatuhi," ungkapnya.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kabupaten Bekasi Disergap Banjir, Tiga Hari Air Tak Kunjung Surut

Dengan demikian, kata Sri, ada tiga prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam peralihan itu sesuai Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pertama, perlu dipastikan satu peserta tetap membayar hanya satu tagihan. Dari tagihan tersebut setiap peserta bukan hanya mendapatkan proteksi bagi dirinya, tetapi termasuk istri dan anaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat