PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan adanya dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Surabaya.
Menyoroti adanya dugaan jual beli vaksin booster ilegal, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kasus tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.
"Kami meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster ilegal," kata LaNyalla pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Menurut dia, adanya jual beli vaksin booster ilegal tidak sejalan dengan usaha pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Baca Juga: Nasib Handphone Vanessa Angel Terbongkar, Haji Faisal Tegaskan Tak Akan Serahkan ke Doddy Sudrajat
"Tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita," ujarnya.
LaNyalla menyayangkan adanya oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi seperti ini.
Oknum-oknum itu disebutnya telah mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri saat pemerintah berupaya melakukan vaksinasi demi menyelamatkan seluruh masyarakat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Jadi Sorotan Negara Lain, Melonjak dalam 2 Bulan Terakhir
LaNyalla lantas meminta oknum-oknum tersebut bisa diproses secara hukum.