PIKIRAN RAKYAT - Seorang pengendara motor di Desa Rawa Jad,i Kecamatan Rengat Inhu Riau mengamuk karena tidak terima ditilang oleh Polisi.
Polisi menilang pengendara tersebut dikarenakan ia tidak menggunakan helm saat berkendara pada Jumat 21 Februari 2020.
Kemudian sang pengendara marah dan melempar salah satu motor karena tidak terima ditilang.
Kejadian ini terekam dan diunggah oleh akun instagram @rflypay pada Jumat 21 Februari 2020.
Sehingga video tersebut menjadi viral dan sudah dilihat sebanyak 2.015 akun saat tulisan ini dibuat.
Setelah videonya viral, pengendara bernama Heru Purnomo berusia 42 tahun tersebut akhrinya mengucapkan permohonan maaf.
Ia telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kepolisian dan warga karena telah marah saat ditilang.
Baca Juga: Jelang Putaran Kedua, Tim Voli Proliga BJB Tandamata Gelar Coaching Clinic