PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana menyebutkan kegiatan siswa-siswi SMPN 1 Turi yang kemudian berujung kecelakaan sungai merupakan kegiatan Pramuka.
Kegiatan Pramuka yang dimaksud yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam, bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara di Indramayu pada Usia 60 Tahun, Kakek Kasmurih Butuh Uluran Tangan
"Kegiatan susur sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yang sudah dewasa.
Mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi dengan Alat Pengaman Diri (ADP) dan alat lain yg dibutuhkan," kata Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Senin 24 Februari 2020.
Baca Juga: Jago Bertilawah, Novia Bachmid Indonesian Idol X Ternyata Jebolan Pesantren di Manado
Menurut dia, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, dan potensi ancaman.
"Penanggung jawab kegiatan harus memahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," katanya.
Baca Juga: Persoalan UNBK, Rofe: Akses Soal Memerlukan Memori yang Besar di Jaringan