kievskiy.org

Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO karena Boikot Kelapa Sawit, Komisi IV DPR RI Heran atas Tuduhan Dunia

ILUSTRASI Sawit
ILUSTRASI Sawit /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, melalui Wakil Menteri Perdagangan, Indonesia sedang menggugat ke World Trade Organization (WTO), Pasar Uni Eropa (UE) yang memblokade sawit dari Indonesia karena dinilai tidak ramah lingkungan.

Langkah pemerintah Indonesia yang menggugat diskriminasi kelapa sawit oleh UE itu pun patut diapresiasi.

Sebelumnya, pada Januari kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Uni Eropa sengaja memunculkan isu bahwa minyak kelapa sawit (CPO) tidak ramah lingkungan.

Baca Juga: Pramuka Harus Memiliki Kompetensi di Bidang Kebencanaan, DPRD DIY Minta Evaluasi Aturan Kegiatan Ekstrakulikuler

Menurutnya, hal itu dideklarasikan oleh Uni Eropa agar minyak yang dihasilkan dari biji bunga matahari dari Eropa tak kalah bersaing.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyatakan bahwa selama ini kampanye hitam yang dilakukan negara-negara maju sangat berlebihan.

Padahal, faktanya Indonesia adalah negara penyuplai oksigen dan penyerap CO2 hingga menjadi paru-paru dunia.

Setelah Brazil, Indonesia memiliki hutan tropis terbesar kedua sedunia.

Baca Juga: Soal Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Kepala Sekolah Juga Pasti Kena

Secara efektif, hutan Indonesia berfungsi sebagai filter untuk mengurangi pemanasan global secara signifikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat